Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Sehari Setelah Peringatan Jokowi
Sebelum berita tertangkapnya Bupati Nganjuk,
Presiden Jokowi memang sempat menyampaikan sebuah pidato dan melakukan
percakapan dengan sebanyak 500 bupati dari berbagai daerah di Indonesia
termasuk Bupati Nganjuk. Pidato tersebut disampaikannya dalam sebuah acara
pengumpulan para kepala daerah di Istana Negara, Jakarta yang diselenggarakan
hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2017. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan
mengenai peraturan presiden (Perpres) yang disiapkannya untuk mengurangi bahkan
menghilagkan operasi tangkap tanga (OTT). Melalui peraturan presiden yang
disiapkan ini, akan dibangun ) e-budgeting (penganggaran elektronik)
e-planning (perencanaan elektronik, dan e-procurement
(penganggaran elektronik) skala nasional. Hal ini bertujuan agar tidak ada
celah bagi kepala daerah untuk korupsi.
Baca juga info : kursus bahasa arab al azhar pare
Kendati demikian, Jokowi tetap mengingatkan para
kepala daerah agar tidak bermain anggaran APBD. Ironisnya, selang sehari
setelah pidato panjang presiden tersebut, Bupati Nganjuk justru terjaring OTT
KPK. Bupati Nganjuk yang bernama Taufiqurrahman itu ditangkap lembaga
antirasuah. Dari keterangan Febri Diansyah selaku Juru bicara KPK, kegiatan OTT
memang dilakukan di Jakarta dan Jawa Timur. Maka tak heran jika Bupati Nganjuk
bisa tertangkap tangan. Untuk saat ini pihak KPK belum memberikan klarifikasi
terkait dengan siapa saja yang tertangkap bersama Bupati Nganjuk. Akan tetapi
pihak KPK mengungkapkan bahwa bukan hanya Bupati Nganjuk saja, terdapat beberapa
orang yang berasal dari unsur kepala daerah yang tertangkap KPK bersama Bupati Nganjuk.
Baca juga : info kursus bahasa arab mudah
Usut punya usut, ternyata sebelumnya Bupati Nganjuk sudah pernah berurusan dengan lembaga antirasuah. Akan tetapi dalam
kasus Bupati Nganjuk sebelumnya,
pihak KPK kalah dalam gugatan peradilan sehingga kasus itu tidak lagi di
berlanjut. Diketahui bahwa pada akhir tahun 2016 yang lalu, Bupati Nganjuk
sempat ditangkap karena menjai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015.
Bahkan di ketahui bahwa Bupati Nganjuk mengintervensi pengerjaan lima proyek
infrastruktur di Nganjuk. Kelima proyek tersebut diantaranya adalah proyek
rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, jembatan Kedungingas, dan proyek perbaikan
Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Tindakan Bupati Nganjuk ini lantas menjadi sorotan
publik Indonesia karena sehari sebelum penangkapan, Bupati Nganjuk bahkan sudah
diingatkan olh Jokowi.
Baca juga info : kursus
bahasa arab di pare
Tidak ada komentar:
Posting Komentar